Sumsel

Kasus Mangga Berbuntut Panjang, Warga Plaju Saling Lapor Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Maman Suparman | 11 Desember 2025, 17:45 WIB
Kasus Mangga Berbuntut Panjang, Warga Plaju Saling Lapor Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Kasus sengketa yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan karena buah mangga, kini berlanjut ke babak baru.

Srihati (33), warga Jalan Talang Petai, Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan balik tetangganya, Dahlia, ke Polrestabes Palembang atas tuduhan penganiayaan pada Kamis (11/12/2025) siang.

Baca Juga: Cekcok Soal Mangga Jatuh, IRT di Palembang Dikeroyok Pasutri Tetangga

Di hadapan petugas, Srihati menuturkan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di kediamannya.

Peristiwa ini bermula ketika suami Srihati berjalan kaki melintasi depan rumah Dahlia dalam perjalanan menuju tempat kerja. Tanpa diduga, Dahlia tiba-tiba meludahi dan memukul suami korban.

"Suami saya diludahi dan dipukulnya. Tapi saat itu suami saya tidak membalas," kata Srihati kepada petugas.

Baca Juga: Kepala Daerah Sumsel Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru 2025/2026, Siaga Bencana Diperkuat

Karena mengetahui Dahlia adalah seorang perempuan, sang suami lantas memanggil Srihati. Mengetahui perlakuan tersebut, Srihati mengaku tidak terima.

"Saya dipanggil suami saya, Pak. Mengetahui hal tersebut saya tidak terima, dan terjadilah cekcok mulut dan berujung perkelahian," ungkapnya.

Akibat perkelahian itu, Srihati mengalami sejumlah luka, termasuk luka gigitan di jari jempol tangan kiri dan kanan, serta luka di lutut kiri dan kanan.

Srihati menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan Dahlia sebelumnya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Saya tidak terima dilaporkan seperti itu karena peristiwa tidak sesuai kejadian. Oleh itulah saya melapor ke sini, berharap keadilan," harapnya.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan dari Srihati terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia