Sumsel

Dituduh Selingkuh Lewat TikTok, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Maman Suparman | 19 Januari 2026, 17:00 WIB
Dituduh Selingkuh Lewat TikTok, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Tak terima dituding menjalin hubungan dengan pria idaman lain (PIL) melalui media sosial, seorang perempuan berinisial YD (31) melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat pada Senin (19/1/2026) siang.

YD, warga Lingkungan 1 Pandan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan seorang perempuan berinisial EV, yang diduga menyebarkan tuduhan perselingkuhan melalui akun TikTok.

Di hadapan petugas, YD menjelaskan peristiwa tersebut diketahuinya pada Selasa (14/1/2026) saat dirinya berada di Jalan Dr Hakim, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Menurut YD, tudingan itu pertama kali ia ketahui ketika membuka media sosial TikTok dan menemukan unggahan dari akun milik terlapor.

Baca Juga: Muhammadiyah Sumsel Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

“Awalnya saya membuka TikTok, lalu melihat unggahan dari akun terlapor. Di situ saya disebut menjalin hubungan dengan saudara dari teman terlapor,” ujar YD kepada petugas.

YD menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan sama sekali tidak pernah ia lakukan. Ia mengaku merasa dirugikan karena unggahan itu berpotensi merusak nama baik dan reputasinya di lingkungan sosial.

“Saya tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan. Karena nama baik saya tercemar, saya memilih menempuh jalur hukum agar terlapor bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa melalui petugas piket Ipda Hendra membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Selanjutnya petugas akan melakukan penyelidikan serta memanggil pihak terlapor,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia