Sumsel

Daftar Bansos Cair Akhir September 2026: PKH, BPNT, hingga Beras 30 Kg

Septiyanti Dwi Cahyani | 24 September 2026, 06:00 WIB
Daftar Bansos Cair Akhir September 2026: PKH, BPNT, hingga Beras 30 Kg
Ilustrasi cek bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 akan segera berakhir.

Proses penyalurannya sendiri telah dilakukan sejak 20 Juli 2026, dan akan berlanjut secara bertahap sampai 30 September mendatang026.

Adapun jenis bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako dan beras 30 Kg.

Baca Juga: Choi Myeong Been Dikabarkan Gabung Live-Action Solo Leveling, Jadi Adik Byeon Woo Seok

Update Penyaluran Bansos dan Jenis Bantuan yang Cair

Berdasarkan catatan pemerintah pada awal Agustus 2026, bantuan PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bantuannya bervariasi, tergantung  kategori penerima mulai dari Rp225 ribu sampai Rp2,7 juta per tahap dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Asal Cuci! Ini 6 Tips Simpel Merawat Sneakers agar Awet dan Tahan Lama

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam 7 Hari Jika AS Cabut Blokade

  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Baca Juga: Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, 174 Ribu Kasus ISPA Tercatat di Tujuh Provinsi

Sementara itu, BPNT dilaporkan telah disalurkan kepada 12 juta KPM dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada tahap 3 adalah Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.

Kemudian, untuk penyaluran bantuan pangan berupa beras 30 kg juga sudah berjalan.

Total 30 kg beras per penerima, yang merupakan akumulasi dari jatah 10 kg per bulan (untuk Juli, Agustus, dan September 2026).

Baca Juga: 7 Tips Menanam Sayuran Hidroponik di Rumah, Cocok untuk Pemula dan Lahan Sempit

Program ini menyasar sekitar 33,24 juta keluarga berpenghasilan rendah atau kategori masyarakat tingkat kesejahteraan rendah (desil 1 hingga desil 4).

Warga yang namanya tercantum wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya ke titik pembagian di kelurahan/kecamatan setempat. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.