Daftar Bansos Cair Akhir September 2026: PKH, BPNT, hingga Beras 30 Kg

AKURAT. CO SUMSEL - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 akan segera berakhir.
Proses penyalurannya sendiri telah dilakukan sejak 20 Juli 2026, dan akan berlanjut secara bertahap sampai 30 September mendatang026.
Adapun jenis bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako dan beras 30 Kg.
Baca Juga: Choi Myeong Been Dikabarkan Gabung Live-Action Solo Leveling, Jadi Adik Byeon Woo Seok
Update Penyaluran Bansos dan Jenis Bantuan yang Cair
Berdasarkan catatan pemerintah pada awal Agustus 2026, bantuan PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuannya bervariasi, tergantung kategori penerima mulai dari Rp225 ribu sampai Rp2,7 juta per tahap dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Jangan Asal Cuci! Ini 6 Tips Simpel Merawat Sneakers agar Awet dan Tahan Lama
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
Baca Juga: Iran Siap Buka Selat Hormuz dalam 7 Hari Jika AS Cabut Blokade
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Baca Juga: Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, 174 Ribu Kasus ISPA Tercatat di Tujuh Provinsi
Sementara itu, BPNT dilaporkan telah disalurkan kepada 12 juta KPM dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada tahap 3 adalah Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Kemudian, untuk penyaluran bantuan pangan berupa beras 30 kg juga sudah berjalan.
Total 30 kg beras per penerima, yang merupakan akumulasi dari jatah 10 kg per bulan (untuk Juli, Agustus, dan September 2026).
Baca Juga: 7 Tips Menanam Sayuran Hidroponik di Rumah, Cocok untuk Pemula dan Lahan Sempit
Program ini menyasar sekitar 33,24 juta keluarga berpenghasilan rendah atau kategori masyarakat tingkat kesejahteraan rendah (desil 1 hingga desil 4).
Warga yang namanya tercantum wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya ke titik pembagian di kelurahan/kecamatan setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 7Cek Harga Emas Perhiasan di Palembang Selasa 22 September 2026, Naik atau Turun?
- 8Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Segera Berakhir, Cek Status Pencairanmu Segera
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








