Sumsel

Berkah Ramadan 2026, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Septiyanti Dwi Cahyani | 26 Februari 2026, 11:00 WIB
Berkah Ramadan 2026, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik  50 Persen
Logo PLN

AKURAT. CO SUMSEL - PT PLN (Persero) kembali menggelar program diskon tambah daya listrik.

Program bertajuk Ramadan Terang Lebaran Tenang ini ditujukan untuk konsumen semua golongan tarif yang telah menjadi pelanggan sebelum 1 Febuari 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga: Catatan Kepemimpinan Alex Noerdin dari Masa ke Masa, Pelopor Sekolah Gratis dan Berobat Gratis di Indonesia

Promo berlaku mulai 25 Februari sampai 10 Maret 2026 mendatang.

Kriteria Konsumen

Untuk bisa menikmati promo ini, ada beberapa kriteria konsumen yang harus dipenuhi, diantaranya:

Baca Juga: Jelang Lebaran, Warga Palembang Berburu Furniture Baru, Ini 6 Toko Favorit dengan Kualitas Terbaik

- Konsumen tegangan rendah, 1 fasa dengan daya awal 450VA - 5500VA tambah daya hingga 7700VA.

- Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Februari 2026.

- Telah melunasi seluruh tagihan listrik/kewajiban lain sebelumnya.

Baca Juga: Zakat Fitrah Bukan Sekadar Tradisi, Ini Besaran dan Batas Waktu Pembayarannya

Syarat Dapat Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN

Cara untuk mendapatkan diskon tambah daya listrik ini cukup mudah.

Pelanggan hanya perlu melakukan minimal 1 kali pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan voucher tambah daya listrik.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Akan Pimpin Prosesi Penghormatan Jenazah Alex Noerdin

Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat voucher tambah daya untuk IDPEL berbeda yang terdaftar.

Pelanggan yang melakukan tambah daya melalui program ini, tidak dapat mengajukan turun daya selama satu tahun, kecuali telah melakukan tambah daya dengan biaya normal dan turun daya tidak melebihi daya akhir saat promo.

Cara Daftar Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN

Baca Juga: Teritpu Rp130 Juta Saat Beli Mobil Bekas, Yakup Warga Banyuasin Lapor Polisi

Melansir laman resmi PLN, berikut cara klaim voucher diskon listrik tambah daya 50 persen:

1. Pelanggan membeli token listrik atau bayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile

2. Pelanggan akan mendapatkan nomor voucher tambah daya yang diterbitkan setelah transaksi

Baca Juga: CPO Sumsel Siap Banjiri Pasar Amerika, Infrastruktur Pelabuhan Masih Jadi Ganjalan Utama

3. Klaim voucher dan lanjutkan dengan permohonan Tambah Daya.

Simulasi Perhitungan Biaya Tambah Daya Listrik Setelah Diskon

Sebagai contoh, Anda akan mengubah daya listrik di rumah yang semula 1300 VA menjadi 5.500 VA.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, BI Sumsel Waspadai Lonjakan Harga Cabai dan Bawang

Dengan harga normal, Anda harus membayar biaya sebesar Rp4.609.800.

Namun, setelah diskon 50 persen, baiya yang harus dibayarkan hanya Rp2.034.900.

Demikian informasi terkait diskon 50 persen tambah daya listrik PLN.

Untuk info lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs rsmi PLN atau Instagram @pln123_official.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.