Sumsel

Duduk Perkara Kontroversi Alumni LPDP Mangkir hingga Estimasi Besaran Dana yang Harus Dikembalikan

Septiyanti Dwi Cahyani | 25 Februari 2026, 08:00 WIB
Duduk Perkara Kontroversi Alumni LPDP Mangkir hingga Estimasi Besaran Dana yang Harus Dikembalikan
Logo beasiswa LPDP

AKURAT.CO SUMSEL - LPDP sebagai salah satu beasiswa paling diburu mahasiswa Indonesia kini tengah menjadi sorotan publik.

Seorang perempuan bernama Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang merupakan alumni penerima beasiswa LPDP, secara terang-terangan memamerkan paspor British Citizen milik anaknya di media sosial.

Tak sampai disitu, DS juga disebut menyatakan bangga anaknya menjadi warga negara asing (WNA) meski dia dan suaminya adalah seorang WNI.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Ramadan 1447 H, Pemprov Sumsel Perluas Jangkauan Operasi Pasar Murah

Unggahan ini sontak memantik beragam reaksi dari warganet.

Tak sedikit netizen mengecam sikap DS tersebut, terlebih dia adalah seorang alumni penerima beasiswa LPDP yang dibiayai menggunakan uang publik.

Sejumlah netizen yang geram dengan hal tersebut melakukan penelusuran lebih jauh tentang latar belakang DS dan suaminya, Arya Iwantoro (AI), yang ternyata juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Baca Juga: Derby Panas di Bulan Puasa, Sumsel United Siap Bikin Malu Sriwijaya Fc

Polemik semakin memanas saat AI diketahui mangkir atau belum melaksanakan kewajibannya untuk pulang dan mengabdi di Indonesia seteleh menyelesaikan pendidikannya.

Di sisi lain, LPDP juga menyatakan bahwa Arya Iwantoro diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi, yang dikenal dengan aturan 2N+1.

Pemerintah Wajibkan AI Kembalikan Dana LPDP

Baca Juga: Sudah 5 Hari Ibu di Palembang Hilang Tanpa Jejak, Keluarga Lapor Polisi

Isu ini terus bergulir hingga akhirnya terdengar oleh pemerintah.

Suami DS harus menghadapi kewajiban besar finansial imbas buntut viralnya kasus ini.

Pemerintah memastikan Arya wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pernah ia terima, lengkap dengan bunga.

Baca Juga: Hujan Masih Mengguyur Sumsel hingga Akhir Februari, Warga Diminta Waspada

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah LPDP melakukan komunikasi intensif dengan Arya Iwantoro terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian pascastudi.

Tak hanya pengembalian dana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berat.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa awardee LPDP yang terbukti menghina negara dapat masuk daftar hitam seluruh instansi pemerintah.

Rincian Estimasi Total Biaya yang Harus Dikembalikan

Baca Juga: Polisi Gulung Komplotan Begal Bersenjata yang Resahkan Warga Sako Palembang

Sorotan publik kemudian bergeser pada besaran dana yang harus dikembalikan AI kepada negara.

Selebgram Bima Yudho melalui akun Instagram @awbimax mengurai analisis kasar terkait total pembiayaan studi Arya selama menempuh pendidikan S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda.

Ia menegaskan bahwa perhitungan tersebut hanya untuk Arya Iwantoro saja dan belum termasuk biaya hidup untuk anak-anak serta istrinya.

Baca Juga: Terkuak! Otak Penjualan Bayi Rp52 Juta di Palembang Ternyata Sang Ayah, Ibu Kandung Kini Berstatus Saksi

Berikut rincian perkiraan biaya yang harus dikembalikan AI berdasarkan analisis Influencer Bima Yudho;

- S2 Tuition Fee: 29.560 Euro

- S3 Tuition Fee: 12.500 Euro

Baca Juga: Efek Jabodetabek, Telur Ayam di Palembang Naik Rp3.000 dalam Sepekan

- Living Allowance (S2): 34.200 Euro

- Living Allowance (S3): 85.500 Euro

- Health Insurance: 8.400 Euro

- Settlement Allowance: 1.425 Euro

- Research/Book Allowance: 5.000 Euro

Baca Juga: Usulan Dana Parpol Naik 6 Kali Lipat, Pemprov Sumsel Hitung Dampak Fiskal dan Bandingkan 7 Provinsi

- International Airfare: 6.000 Euro

Total keseluruhan mencapai 182.585 Euro atau setara Rp3.621.317.856 (sekitar Rp3,6 miliar) belum termasuk bunga.

Permintaan Maaf Dwi Sasetyaningtyas

Baca Juga: iPhone Berlapis Emas 24 Karat Dijual Rp189 Juta, Caviar Ubah Ponsel Jadi Karya Seni Koleksi

Di tengah derasnya kritik, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

"Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut." tulisnya dalam unggahan media sosial.

Ia juga mengakui bahwa pernyataannya dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas Warga Negara Indonesia.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.