Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Lagi, Tembus Rp16,5 Juta per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali mengalami kenaikan meski tidak signifikan.
Kenaikan harga berkisar di angka R
p100 ribu per suku.
Lonjakan ini membuat harga emas mencapai lelvel tertinggi Rp16,5 juta per suku untuk di harga tertinggi.
Baca Juga: Resep Cireng Renyah dan Kenyal, Camilan Pas untuk Temani Nyantai Sore Hari
Sementara harga terendah juga naik perlahan hingga kini mencapai Rp16 juta per suku.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Selasa, 27 Januari 2026.
Toko Laris Pasar 16
Baca Juga: UMK Binaan Pusri Palembang Naik Kelas, Produk Kuliner hingga Jumputan Tembus Standar Nasional
Harga emas di toko Laris naik Rp100 ribu per suku hari ini.
Untuk kalung dan gelang tetap di Rp16,4 ljuta per suku.
Sedangkan untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih tinggi menjadi Rp16,5 juta per suku.
Baca Juga: Nasib WNI di Kamboja: Antara Korban TPPO atau Pelaku Kejahatan Siber?
Harga tersebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Toko Anda Palembang
Kenaikan harga juga terjadi di toko Anda.
Baca Juga: Kenapa Deodoran Sering Meninggalkan Noda di Pakaian? Ini Penjelasannya
Hari ini, emas perhiasan di toko Anda dibanderol Rp16 juta per suku atau naik Rp100 ribu dari harga terakhir, Senin (26/1/2026) lalu.
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan termasuk kalung, gelang, dan cincin.
Namun, ada perubahan potongan penjualan dari semula Rp500 ribu per suku menjadi 4 persen dari harga emas.
Baca Juga: 7 Gempa Gunjang Indonesia dalam 24 Jam, Terbaru 5,7 M di Pacitan Jawa Timur
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









