Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Rp200 Ribu Usai Terpantau Stabil Berhari-hari

St Shofia Munawaroh | 21 Mei 2025, 15:31 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Rp200 Ribu Usai Terpantau Stabil Berhari-hari

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan di Palembang hari ini, Rabu 21 Mei 2025 terpantau naik Rp200 ribu dibanding kemarin.

Kenaikan harga emas hari ini cukup tajam setelah terpantau stabil bahkan sempat tembus Rp9 jutaan di awal pekan lalu.

Perubahan harga emas perhiasan ini mengikuti perubaban harga emas antam yang juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Warga Kertapati Geger, Pria Ditemukan Tewas Tengkurap di Pinggir Rawa

Berikut rinciannya:

Toko Laris Palembang

Harga emas kalung dan gelang dibanderol Rp10, 3 juta per suku.

Sedangkan untuk cincin dijual dengan harga Rp10.350.000 per suku. 

Baca Juga: Usai Viral dan Tuai Kecaman Publik, Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Akhirnya Diringkus Polisi

Toko E-MI Gold Plaju

Harga emas di toko E-MI Gold dibanderol Rp10, 3 juta per suku untuk semua jenis perhiasan.

Baik kalung, cincin, maupun gelang. 

Baca Juga: Diduga Masukkan Keterangan Palsu ke dalam Akta Otentik Sertifikat Rumah, Pensiunan ASN Lapor Polisi

Toko Emas Anda Palembang

Toko emas ini terpantau menjual emas perhiasan dengan harga paling rendah di antara toko emas lainnya.

Yakni dengan harga Rp10,2 juta per suku atau sekitar 6,7 gram emas kadar 22 karat. 

Baca Juga: Peluru Nyasar Hantam Kaki Kernet di Palembang, Polisi Selidiki Asal Tembakan

Perbedaan harga emas di setiap toko dipengaruhi oleh kondisi emas yang diproduksi sesuai tahun terbaru dan faktor potongan biaya upah per suku.

Hal ini dikarenakan pabrik pembuatan emas juga berbeda-beda.

Harga emas yang bergerak naik dan turun setiap harinya merupakan kondisi fluktuatif ekonomi yang dipengaruhi oleh situasi global.

Biasanya, perang dagang antar negara Tiongkok dan Amerika Serikat sangat berdampak pada pergerakan ekonomi termasuk harga emas.

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.