Sumsel

Polisi Ungkap Kasus PNS OKI Tewas Ditusuk Istri, Keduanya Ternyata Pisah Ranjang

Deny Wahyudi | 21 September 2026, 18:15 WIB
Polisi Ungkap Kasus PNS OKI Tewas Ditusuk Istri, Keduanya Ternyata Pisah Ranjang
Polisi Ungkap Kasus PNS OKI Tewas Ditusuk Istri, Keduanya Ternyata Pisah Ranjang

AKURAT.CO SUMSEL Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh istrinya di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban berinisial A (32), seorang PNS yang bertugas di Inspektorat Kabupaten OKI.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan perempuan berinisial DLA yang diketahui merupakan istri korban.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang pisah ranjang.

Baca Juga: Kronologi PNS Inspektorat OKI Ditusuk Istri hingga Tewas, Bayi 6 Bulan Ikut Terluka

Kasus tersebut bermula ketika DLA datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangannya untuk menemui korban dan meminta uang yang akan digunakan untuk biaya pengobatan anak mereka.

Namun, pertemuan keduanya justru berujung percekcokan.

Dalam situasi tersebut, DLA diduga mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.

Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada.

Korban kemudian tersungkur hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi.

Namun, polisi yang segera mendatangi tempat kejadian berhasil mengamankan DLA tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu bilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum.

“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi proses penyidikan.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi korban melalui RSUD Kabupaten OKI.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Nandang juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar hukum ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia