Tiga Terpidana Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

AKURAT.CO SUMSEL Tiga remaja terpidana kasus pembunuhan dan rudapkasa siswi SMP di Palembang, memohon keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga remaja, berinisial MZ (13), MS (12), dan AS (12), mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menyeret mereka dan berharap dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
Permohonan mereka mencuat melalui video yang viral di media sosial, memicu banyak perdebatan di kalangan warganet. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @Palembang.bedesau, Kamis (7/11/2024).
"Kami bukan pelakunya, bukan pelaku yang aslinya. Mohon pertimbangan yang seadil-adilnya," kata salah satu tersangka.
Saat ini, ketiga remaja tersebut menjalani rehabilitasi selama satu tahun di panti sosial setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang gadis penjual balon berinisial AA (13) pada 1 September 2024.
Baca Juga: Infografis Perjalanan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Meski telah divonis bersalah, ketiganya tetap membantah keterlibatan mereka dalam peristiwa tragis itu.
Dalam video tersebut, mereka menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo memberikan perhatian pada kasus mereka. "Bapak Presiden Prabowo, kami minta bantuannya, kami ingin melanjutkan sekolah, kami ingin bertemu dengan orangtua kami," ujar salah satu dari mereka dengan nada memelas.
Ketiga terpidana membacakan pernyataan mereka secara bergantian, dengan kalimat yang serupa, mengungkapkan kerinduan untuk pulang dari panti sosial dan melanjutkan kehidupan mereka.
"Kami ingin pulang dari panti sosial ini," kata mereka.
Video ini mengundang respons beragam dari publik, sebagian warganet menyampaikan simpati, sementara sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran pernyataan ketiga terpidana. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









