Kisah Rasnal dan Abdul Aziz: Niat Bantu Guru Honorer Berujung Penjara, Kini Dapat Rehabilitasi Nama dari Prabowo

AKURAT. CO SUMSEL - Dua guru bernama Rasnal dan Abdul Aziz asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik usai mendapat rehabilitasi nama dari Presiden Prabowo.
Sebelumnya, dua guru ini divonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN oleh pemerintah Provisin Sulawesi Selatan.
Setelah lima tahun memperjuangkan keadilan, akhirnya keduanya kini dapat bernapas lega.
Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Tembus 6.200, Dinkes Siapkan Strategi Cegah Ledakan Wabah Menjelang Musim Hujan
Mendapat Rehabilitasi dan Bertemu Presiden Secara Langsung
Surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN 1 Masamba yang kena pecat itu diteken oleh Presiden Prabowo.
Adapun penandatanganan surat rehabilitasi tersebut langsung dilakukan di hadapan keduanya di ruang tunggu VVIP, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari (13/11/2025), tak lama setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia.
Didukung Kejati Sulsel Ajukan PK
Sebelum mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo itu, Rasnal dan Abdul Aziz telah berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang membuat mereka kena PTDH.
Rencana ini juga didukung langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi, setelah melihat perkembangan, fakta, dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Masamba.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahunh Baru 2026, Dishub Sumsel Prediksi Lonjakan Mobilitas Hingga 10 Persen
Pihaknya juga meminta Pemprov Sulsel untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur tentang PTDH kedua guru tersebut.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Rasnal dan Abdul Aziz divonis hukuman penjara oleh MA atas dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari wali murid.
Iuran sebesar Rp20 ribu per wali murid tersebut digunakan untuk membayar 10 guru honorer yang ada di sekolah mereka, yaitu SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









