Sumsel

Petugas KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia Setelah Mengalami Sesak Napas Saat Bertugas

Deni Hermawan | 27 November 2024, 13:50 WIB
Petugas KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia Setelah Mengalami Sesak Napas Saat Bertugas

AKURAT.CO SUMSEL Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Anugerah Pratama (21), dikabarkan meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu (27/11/2024).

Menurut informasi yang diterima, Anugerah Pratama mengeluhkan sesak napas saat bertugas di TPS 02 Desa Alai Selatan, sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Prabumulih untuk mendapatkan perawatan. Diduga, sesak napas yang dialami korban disebabkan oleh riwayat penyakit asma yang telah dideritanya sejak kecil.

"Korban tengah menjalankan tugasnya untuk menyiapkan proses pemilihan ketika tiba-tiba mengalami kesulitan bernapas. Meskipun sempat dilarikan ke RSU Prabumulih untuk mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak dapat diselamatkan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim, Rohani, Rabu (27/11/2024).

Anugerah Pratama merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Palembang, yang memilih untuk menjadi petugas KPPS di kampung halamannya pada Pilkada 2024. Kabar meninggalnya Anugerah mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga dan rekan kerja di KPU Muara Enim.

Baca Juga: Penemuan Mayat Mr. X di Sungai Jalan Angkatan 45 Palembang Hebohkan Warga

“Kami, mewakili keluarga besar KPU, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Rohani.

Rohani juga menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan, jika petugas KPPS meninggal dunia dalam menjalankan tugas, mereka akan mendapatkan santunan dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan kebutuhan lainnya.

Jenazah Anugerah Pratama rencananya akan dimakamkan setelah waktu salat Zuhur di pemakaman Desa Alai Selatan. Pihak KPU juga akan melakukan observasi lebih lanjut terkait kejadian ini. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto