Update Fakta Kasus Kematian Prada Lucky, TNI Tetapkan 4 Tersangka

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah fakta terkait kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky mulai terkuak.
Teranyar, pihak TNI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky pada Rabu (6/8/2025) lalu.
Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Baca Juga: BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran di 5 Ulu Palembang
Saat ini, mereka dilaporkan telah ditahan di ruang sel tahanan Subdenpom IX/1-1 Endi, Flores NTT guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Utang Pinjol Tembus Rp 83,52 Triliun, OJK Perketat Pengawasan
20 TNI Diperiksa
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, setidaknya ada 20 anggota TNI yang diperiksa dalam kasus ini.
Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Link Streaming Pertandingan Tinju Jefri Nichol Vs El Rumi, Malam Ini Jelang Tengah Malam
Identitas Tersangka
Identitas lengkap keempat tersangka yang diduga menyiksa Prada Lucky dengan tangan kosong adalah Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araojo, dan Pratu Aprianto Rede Raja.
Mereka adalah senior dari Prada Lucky di tempatnya bertugas.
Baca Juga: Sriwijaya FC Fokus Matangkan Skuad Jelang Kompetisi, Butuh Striker Haus Gol
Namun, pihak berwenang hingga kini belum merinci secara pasti kronologi penganiayaan maupun pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Prada Lucky dinyatakan tewas pada Rabu (6/8/2025) usai menjalani perawatan intensif di RSUD Amore, NTT.
Baca Juga: Motor Honda Beat Raib dari Teras Rumah, Aksi Pelaku Terekam Kamera
Prada Lucky tewas diduga kuat karena dianiyaya oleh senioarnya.
Hal ini berdasarkan temuan petugas yang mengurus jenazah Prada Lucky.
Ia menyebut jika di tubuh korban banyak luka sayatan dan lebam bahkan bekas sundutan rokok di punggung korban.
Hingga kini, kasus itu pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









