Fraksi PDIP DPRD PALI Apresiasi Bupati Heri Amalindo, Dukung Tema yang Diusung Pemda Tahun 2024

AKURAT.CO SUMSEL Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memberikan apresiasi terhadap Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM yang telah menjalin kerjasama dengan jajaran juga dengan lembaga legislatif.
Fraksi PDIP juga mendukung tema Pemerintah Kabupaten PALI tahun 2024 yang mengusung peningkatan SDM yang bermutu serta lingkungan sosial budaya yang aman dan religius.
Apresiasi tersebut disampaikan H. Kristian sewaktu menyampaikan pemandangan umum anggota DPRD, atas nama fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-13, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Belanja Pegawai Tidak Boleh Lebih Dari 30 Persen, Kenaikan Gaji Setahun 6 Kali
"Kami dari fraksi PDIP memberikan apresiasi terhadap Bupati PALI yang telah bekerjasama dengan jajaran yang telah berhasil menyelesaikan susunan Raperda APBD tahun anggaran 2024 dan mendukung tema pemerintah Kabupaten PALI tahun 2024" ucapnya.
Dalam penyampaian pemandangan umum atas nama fraksi PDIP, H. Kristian juga memberikan masukan dan saran terhadap Pemda Kabupaten PALI.
Pertama, ia menyampaikan ke Dinas Pertanian untuk terus fokus memberikan bantuan sesuai kebutuhan petani.
Kemudian pada sektor kesehatan, ia menyarankan pihak Rumah Sakit untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat PALI sendiri.
Sementara pada rencana pembangunan berkelanjutan, Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk membangun embung guna keperluan pengembangan peternakan dan perikanan.
Adapun permintaan dari Fraksi PDIP Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelaraskan setiap program yang akan direspon, seperti program bedah rumah yang harus disurvei terlebih dahulu agar bantuan itu tepat sasaran.
Tak lupa kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Fraksi PDIP meminta agar pihak Dishub berkoordinasi dengan perusahaan yang kendaraanya kerap melintas di jalan umum agar bertanggungjawab memperbaiki jalan yang rusak akibat mobilisasi perusahaan tersebut.
Terakhir fraksi PDIP berpesan kepada seluruh OPD yang ada di kabupaten PALI untuk meningkatkan kinerja supaya tercapai visi misi Bupati PALI yakni “Serasi Nia” yang berarti, Sentra Ekonomi Rakyat, Agamis, Sejahtera, Inovatif, Nyaman, Indah dan Aman.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Suarno SE, terkait pembangunan infrastruktur dan bantuan pertanian.
Sementara itu, fraksi Partai Demokrat yang dibacakan H Ubaidillah selain memberikan saran dan masukan kepada Pemkab PALI juga menyoroti izin melintas bagi sejumlah perusahaan yang melalui jalan kabupaten dan jalan provinsi.
"Kami tidak melarang perusahaan melintas namun harus jelas izin melintasnya. Dan kami mempertanyakan kontribusi perusahaan terutama PT MHP juga perusahaan batubara kepada PALI," tegasnya.
Adapun, fraksi PKS yang disampaikan Safirin yang juga membacakan aspirasi masyarakat saat menyampaikan pemandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Diantaranya pelayanan PLN yang harus ditingkatkan, juga kepada Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan rumah singgah di kota Palembang karena sangat dibutuhkan masyarakat PALI saat berobat ke Palembang.
Penyampaian Fraksi Gabungan Nasional Hati Indonesia, dibacakan Husni Thamrin yang mengusulkan saran dan masukan kepada Dinas Pendidikan, agar membangun sekolah yang masih menumpang dan melakukan peningkatan pembangunan terhadap bangunan sekolah yang masih berlantai tanah.
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 17 anggota dewan dari 25 anggota dewan yang ada dihadiri Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono dan sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Pemerintah Kabupaten PALI diminta untuk memperhatikan usul saran masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi.
Rapat paripurna ini akan dilanjutkan kembali pada Selasa 31 Oktober 2023 dengan agenda tanggapan Bupati PALI terhadap pemandangan umum atas nama fraksi-fraksi dewan terkait. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








