Sumsel

Herman Deru Minta Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Aturan, Soroti Bahaya Illegal Refinery

Kurnia | 30 Juli 2026, 21:00 WIB
Herman Deru Minta Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Aturan, Soroti Bahaya Illegal Refinery
Herman Deru Minta Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat Sesuai Aturan, Soroti Bahaya Illegal Refinery

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmennya menghentikan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pengolahan minyak tanpa izin (illegal refinery) yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah penghasil minyak di Sumsel.

Komitmen tersebut ditandai melalui Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Menurut Herman Deru, deklarasi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan sumur minyak masyarakat yang lebih aman, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.

"Selama ini kita sudah terlalu banyak kehilangan, baik harta benda maupun nyawa akibat pengelolaan sumur minyak yang tidak sesuai aturan. Karena itu, momentum ini harus menjadi titik awal perubahan," ujar Herman Deru.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang telah menghadirkan regulasi sebagai dasar hukum pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Baca Juga: Kabinet Bayangan Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Daftar 15 Menteri dan Tugasnya Awasi Pemerintahan Prabowo

Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun tanpa tata kelola yang baik, kekayaan tersebut justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran hukum.

"Potensi sumber daya alam harus dikelola dengan aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, dan distribusi yang benar agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama ini melakukan pembinaan dan pendampingan dalam penanganan aktivitas pengeboran minyak ilegal.

Ia menegaskan, deklarasi yang dilakukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai regulasi.

"Kita berharap Sumatera Selatan ke depan benar-benar terbebas dari illegal drilling dan illegal refinery. Seluruh proses harus dapat diawasi dengan baik sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan," tegasnya.

Dalam arahannya, Herman Deru menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Pertama, menjadikan deklarasi dan ikrar bersama sebagai komitmen moral dalam menjalankan tata kelola sumur minyak sesuai aturan.

Kedua, memastikan seluruh regulasi yang telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM diterapkan secara konsisten agar hasil pengelolaan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

"Tingkatkan kolaborasi dan koordinasi antarsemua pihak agar pelaksanaan tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan dengan baik," pesannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia