Kejari Palembang Periksa Dua Anggota DPRD dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan APBD-P 2025

AKURAT.CO SUMSEL Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang didanai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua legislator tersebut.
"Benar, tim jaksa penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang," ujar Ali Rizza.
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendalami informasi yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jembatan Utama di Kertapati Ambruk, Warga Terpaksa Putar Jauh untuk Beraktivitas
Menurutnya, penyidik masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut, yakni Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan.
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan lampu jalan di berbagai titik di Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2025. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









