Sumsel

Ratu Dewa Minta Camat dan Lurah Percepat Validasi Data Kendaraan

Kurnia | 3 Juni 2026, 22:00 WIB
Ratu Dewa Minta Camat dan Lurah Percepat Validasi Data Kendaraan
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi data kendaraan bermotor.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pendataan ulang kendaraan roda dua dan roda empat yang telah berlangsung di seluruh kecamatan.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung rapat evaluasi hasil survei dan pendataan kendaraan bermotor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Bapenda Kota Palembang di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (3/6/2026).

Rapat yang dihadiri para camat dan lurah se-Kota Palembang itu membahas hasil pendataan kendaraan yang telah dilaksanakan sejak 28 April hingga 31 Mei 2026 di 18 kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa mengungkapkan hasil pendataan menunjukkan tingkat validasi kendaraan yang cukup baik di beberapa wilayah.

Kecamatan Ilir Timur I menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 93 persen kendaraan berhasil tervalidasi.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Ilir Barat II dengan tingkat validasi mencapai 71 persen, disusul Kecamatan Ilir Timur II sebesar 68 persen.

Baca Juga: Coret Fasilitas Umum karena Kesal Karyanya Ditimpa, Empat Pelaku Vandalisme di Palembang Diamankan

"Hasil ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Bapenda berjalan cukup baik dalam mendukung akurasi data kendaraan bermotor," ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, data yang akurat menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.

Meski demikian, Ratu Dewa mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pendataan.

Karena itu, evaluasi dilakukan untuk mencari solusi sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar proses validasi data dapat berjalan lebih maksimal.

Ia meminta seluruh camat dan lurah memperkuat koordinasi dengan Bapenda Kota Palembang guna mempercepat penyelesaian pendataan dan meningkatkan kualitas basis data wajib pajak.

"Kita ingin hasil pendataan ini semakin optimal. Karena itu perlu ada evaluasi terhadap hambatan yang ditemukan di lapangan sekaligus penyusunan sistem kerja yang lebih efektif dan terintegrasi," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palembang bersama Bapenda memberikan tambahan waktu selama satu bulan untuk melanjutkan proses pendataan kendaraan bermotor di seluruh wilayah kota.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data kendaraan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palembang.

Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah optimistis potensi penerimaan pajak daerah dapat digali lebih maksimal sekaligus menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih tertib dan efisien.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia