Sumsel

Pendaftaran PBM 2026 Disnaker Palembang Dibuka, Ada Pelatihan Jadi Barista hingga MUA

Septiyanti Dwi Cahyani | 8 Mei 2026, 07:00 WIB
Pendaftaran PBM 2026 Disnaker Palembang Dibuka, Ada Pelatihan Jadi Barista hingga MUA
Poster PBM 2026 (Instagram/palembang.disnaker)

AKURAT. CO SUMSEL - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang resmi membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) 2026.

PBM merupakan program yang difokuskan pada peningkatan keterampilan praktis dan sertifikasi kerja, termasuk pelatihan teknis, digital, dan penguatan kader masyarakat.

Setidaknya ada 5 program yang disediakan tahun ini, meliputi pelatihan menjadi Barista, Make Up Artis (MUA), membuat dimsum dan ricebowl, membuat pempek, serta teknisi smartphone.

Baca Juga: Pulang Kerja Malah Dibacok, Pemuda di Palembang Jadi Korban Salah Sasaran

Dalam pelaksanaannya program ini fokus pada praktek langsung dengan mentor ahli untuk meningkatkan keterampilan kerja.

Pendaftaran program ini dibuka sejak 6-13 Mei 2026 dan dilakukan secara online melalui Bit.ly/PendaftaranPBM2026.

Syarat Peserta PBM

Baca Juga: Bus ALS Terbakar di Muratara, Herman Deru Pastikan Penanganan Korban Maksimal

  • Warga Kota Palembang

  • Tidak sedang bekerja/sekolah

  • Wajib memilih salah satu program

  • Tergabung dalam komunitas (opsional).

Baca Juga: Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem dan Hujan Deras, Pengemudi Diminta Kurangi Kecepatan

Tahapan Pendaftaran

  • Pendaftaran: 6-13 Mei 2026

  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 20 Mei 2026

  • Wawancara: 21-22 Mei 2026

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Hari Ini, Anjlok atau Naik Lagi?

  • Pengumuman akhir: 26 Mei 2026

  • Daftar ulang: 2-3 Juni 2026

  • Pelaksanaan pelatihan: 9-12 Juni 2026.

Baca Juga: 4 Fakta Tabrakan Maut Bus ALS dan Truk Tangki BBM, Status Izin Angkut Bus Kadaluwarsa Sejak Akhir 2025

Program ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya alias gratis.

Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi Instagram Disnaker Palembang @palembang.disnaker.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.