Sumsel

Al Hadi Kehilangan Motor di Parkiran KF Utopia Palembang, Pelaku Bawa Kabur Honda Beat

Haris Ma'ani | 8 Agustus 2024, 22:00 WIB
Al Hadi Kehilangan Motor di Parkiran KF Utopia Palembang, Pelaku Bawa Kabur Honda Beat

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria muda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Al Hadi (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Insiden pencurian kendaraan sepeda motor ini terjadi di Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya halaman parkir KF Utopia Palembang, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Al Hadi yang merupakan warga Lorong Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat II Palembang menceritakan, bahwa ia meletakkan kendaraan sepeda motornya di KF Utopia Palembang.

Usai meletakkan kendaraan sepeda motor, ia langsung meninggalkan motor dengan keadaan terkunci stang dan masuk ke KF Utopia Palembang.

Lalu, ketika ingin pulang dan melihat kendaraan sepeda motornya, namun tidak ada lagi di KF Utopia Palembang.

"Saat saya hendak pulang di KF Utopia Palembang ingin melihat kendaraan sepeda motor, sudah tidak ada lagi atau hilang kendaraan sepeda motornya," kata Al Hadi, Kamis (8/8/2024).

Sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat warna biru putih nomor polisi (nopol) BG 6877 ADF dengan total senilai Rp20 juta.

Selanjutnya, korban Al Hadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Lagi! Napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang Tewas dengan Luka, Keluarga Minta Autopsi

korban berhapar polisi isa menangkap pelaku dan mengembalikan motor miliknya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan Curanmor terhadap korban Al Hadi.

Terlapor terancam Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang Curanmor.

"Benar, kami terima aduan dari korban mengenai Curanmor, selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto