Sumsel

Kenaikan Pangkat di Polrestabes Palembang: 50 Perwira dan 148 Bintara Terima Penghargaan

Maman Suparman | 2 Januari 2025, 15:00 WIB
Kenaikan Pangkat di Polrestabes Palembang: 50 Perwira dan 148 Bintara Terima Penghargaan

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi 198 personelnya di halaman Mapolrestabes Palembang pada Kamis (2/1/2025) siang.

Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari periode 1 Januari 2025, yang mencakup perwira dan bintara.

Dari total 198 personel, 50 di antaranya adalah perwira. Rinciannya, 26 personel naik dari Ipda ke Iptu, dan 24 personel dari Iptu ke AKP.

Sementara itu, sebanyak 148 bintara turut menerima kenaikan pangkat, dengan rincian 36 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 38 personel dari Bripka ke Aipda, 6 personel dari Brigadir ke Bripka, 61 personel dari Briptu ke Brigadir, dan 7 personel dari Bripka ke Briptu.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab.

"Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat mendorong personel untuk terus mengasah kemampuan, memperluas pengetahuan, dan meningkatkan keterampilan, sehingga mampu menjadi panutan bagi anggota lainnya," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Imbau MK Tangani Sengketa Pilkada 2024 Secara Profesional

Kapolrestabes Palembang juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian personel yang menerima kenaikan pangkat, seraya mengingatkan bahwa ini adalah hasil kerja keras dan loyalitas mereka.

"Pemberian kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas pengabdian selama bertugas. Harapannya, dengan pangkat yang baru, personel semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Harryo.

Ia juga menyoroti peran penting keluarga, terutama para istri yang tergabung dalam Bhayangkari, dalam mendukung karier personel. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia