Sumsel

Ketua TP PKK Palembang Ulurkan Bantuan untuk Pekerja Korban Kecelakaan Kerja

Maman Suparman | 14 Mei 2025, 22:00 WIB
Ketua TP PKK Palembang Ulurkan Bantuan untuk Pekerja Korban Kecelakaan Kerja

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi langsung Ramlah Isman, seorang pekerja operator alat berat yang mengalami kesulitan berjalan akibat kecelakaan kerja beberapa bulan lalu.

Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman Ramlah di Jalan Kop.KKO Harun Said, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Rabu (14/5/2025).

Dewi Sastrani Ratu Dewa tidak datang sendiri. Ia turut membawa perwakilan dari beberapa dinas terkait untuk memberikan bantuan konkret kepada Ramlah Isman.

Bantuan yang diserahkan berupa alat pergelangan kaki dan lutut, yang diharapkan dapat membantu Ramlah kembali berjalan normal.

Baca Juga: Upah Buruh Perempuan di Sumsel Masih Jauh di Bawah Laki-laki, Apindo: Ini Masalah Sistemik

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kota Palembang menyampaikan imbauan kepada masyarakat kurang mampu agar tidak ragu melaporkan kejadian kecelakaan kerja fatal yang berdampak pada kemampuan mencari nafkah kepada ketua RT setempat.

"Jika ada masyarakat sakit dan kurang mampu silakan laporkan kepada RT, lurah dan dinsos serta Baznas untuk dilakukan pendataan agar bisa diberikan bantuan dari Pemkot kota Palembang. Seperti halnya bantuan yang kita berikan kepada Pak Ramlah Isman," ujarnya.

Ramlah Isman sendiri выразил rasa terima kasihnya atas respons cepat (Gercep) dari TP PKK Kota Palembang yang dinilainya sangat peduli terhadap warganya yang membutuhkan bantuan.

"Alhamdulilah saya bisa terbantukan dengan menggunakan alat kaki ini sehingga saya berjalan seperti biasanya," katanyaz.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia