Sumsel

Waspada Pungli Parkir di BKB Palembang, Tarif Motor Hanya Rp1.000, Mobil Rp2.000

Maman Suparman | 13 Januari 2026, 13:00 WIB
Waspada Pungli Parkir di BKB Palembang, Tarif Motor Hanya Rp1.000, Mobil Rp2.000

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan atensi serius terhadap maraknya praktik parkir liar dan pungutan retribusi di atas ketentuan resmi, khususnya di kawasan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB).

Fenomena ini diakui sebagai bentuk "kecolongan" yang mencederai kenyamanan wisatawan dan warga.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengungkapkan bahwa praktik pungli di lapangan seringkali dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, bukan berasal dari personel resmi pemerintah.

"Kami menemukan di lapangan masih ada oknum yang menarik retribusi melebihi ketentuan. Kebanyakan pengelolaan parkir di kawasan BKB saat ini memang diserahkan kepada pihak ketiga," ujar Herison dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Palembang berkomitmen untuk melakukan penertiban secara intensif. Langkah strategis yang akan diambil adalah memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Penipuan Timothy Ronald: Berawal dari Komunitas dan Janji Manis Untung 500 Persen

Herison menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan personel TNI dan Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban di titik-titik rawan pungli.

Hal ini sejalan dengan program prioritas Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang ingin mewujudkan "Bumi Sriwijaya" bebas dari praktik pungli.

Pemkot Palembang kembali mengingatkan masyarakat dan pengelola parkir mengenai besaran tarif resmi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Secara aturan, tarif parkir ditetapkan sebesar kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000

"Aturan ini adalah pedoman resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pelanggaran nominal yang ditarik dari warga," tambah Herison.

Evaluasi menyeluruh terhadap pihak ketiga pengelola parkir akan menjadi agenda utama pemerintah dalam waktu dekat.

Perbaikan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin rasa aman bagi setiap pengunjung yang datang ke ikon wisata Kota Palembang tersebut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia