Sumsel

Realisasi Pajak Palembang Baru Sentuh 68%, BPHTB dan Sarang Walet Jadi Beban Berat

Maman Suparman | 30 September 2025, 21:00 WIB
Realisasi Pajak Palembang Baru Sentuh 68%, BPHTB dan Sarang Walet Jadi Beban Berat

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menghadapi tantangan berat untuk mencapai target pendapatan daerah di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran 2025.

Hingga 29 September 2025, realisasi pajak daerah Palembang baru mencapai Rp1,112 triliun, atau sekitar 68,16% dari total target yang dipatok sebesar Rp1,632 triliun.

Dari rincian sektor pajak, terlihat adanya jurang yang lebar antara capaian tertinggi dan terendah.

Pajak tertinggi dicatat oleh Pajak Penerangan Jalan (non PLN), yang sudah menyentuh 87,76%.

Baca Juga: SPPG di Sumsel Wajib Kantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi, Dinkes Tegaskan Batas Waktu Satu Bulan

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan kinerja yang kuat dengan realisasi Rp222,69 miliar (84,04% dari target Rp265 miliar).

Namun, dua sektor pajak masih menjadi pekerjaan rumah. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru tercapai Rp141,16 miliar atau 50,42% dari target Rp280 miliar.

Sementara itu, Pajak Sarang Burung Walet menjadi yang terendah dengan capaian hanya 13,69%.

Sektor dengan capaian di bawah 70% akan menjadi fokus Bapenda untuk digenjot di sisa waktu yang ada. 

Menanggapi tenggat waktu yang semakin mepet, Bapenda telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia