Sumsel

Kamis Nanti dari Simpang Golf Hingga Patal Akan Uji Coba Jalan Satu Arah, Ini Rutenya

Maman Suparman | 1 Oktober 2025, 09:00 WIB
Kamis Nanti dari Simpang Golf Hingga Patal Akan Uji Coba Jalan Satu Arah, Ini Rutenya

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, Dishub Provinsi, serta Ditlantas Polda Sumsel akan memberlakukan uji coba sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus, Kamis (2/10/2025).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengatakan langkah ini diambil karena ruas jalan tersebut kerap mengalami kepadatan lalu lintas.

“Beban di Jalan AKBP Cek Agus sudah cukup tinggi, arus kendaraan semakin padat, sehingga perlu dicari solusi,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Modus Pura-Pura Pesan Kue, Pria di Palembang Kepergok Curi Ponsel, Hampir Diamuk Massa

Uji coba akan dimulai dari Simpang Pakri (Golf) menuju ke Simpang Patal. Dengan pola baru ini, kendaraan dari arah Golf yang hendak menuju kawasan Patal harus memutar melalui Jalan Angkatan 66, kemudian melewati Jalan Amfibi, dan berakhir di Jalan Bay Salim Batubara.

Menurut Finan, uji coba satu arah tersebut akan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB dengan melibatkan forum lalu lintas gabungan. Sebanyak 15 personel Satlantas akan ditempatkan di titik simpang strategis untuk mengatur arus kendaraan.

“Selama uji coba berlangsung, kita akan lihat dampaknya. Kalau justru menimbulkan kemacetan baru di titik lain, jalan akan segera dinormalkan kembali. Namun jika lancar, evaluasi akan dilakukan untuk penerapan permanen,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang untuk mencari solusi atas permasalahan kepadatan lalu lintas yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Tujuan utama adalah mengurai kemacetan dan memberi kenyamanan bagi pengendara. Setelah evaluasi, forum lalu lintas akan memutuskan langkah selanjutnya,” tutup Finan. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia