Sumsel

Parkir di Bahu Jalan Picu Kecelakaan, Truk Bandel Jadi Sorotan Pemkot Palembang

Maman Suparman | 15 September 2025, 22:00 WIB
Parkir di Bahu Jalan Picu Kecelakaan, Truk Bandel Jadi Sorotan Pemkot Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang dipicu kendaraan berat parkir sembarangan dan melintas di jalan protokol sebelum jam operasional.

Untuk mengatasi masalah ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan revisi Perwali No. 20 Tahun 2019 segera diberlakukan agar penindakan di lapangan lebih tegas.

“Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting. Truk dan kontainer tidak boleh lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan harus tegas dan terukur,” kata Ratu Dewa saat memimpin rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, salah satu pemicu kecelakaan di Palembang adalah kendaraan besar yang parkir di bahu jalan serta masuk kota sebelum waktunya. Sebagai langkah awal, Pemkot bersama kepolisian menyiapkan kantong parkir khusus di kawasan Karyajaya.

Baca Juga: Kekayaan Lokal yang Terlupakan, Itik Pegagan Digadang Jadi Senjata Sumsel Lawan Stunting  

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan, kendaraan berat seharusnya hanya boleh melintas di dalam kota mulai pukul 21.00 hingga 06.00. Namun, kenyataannya banyak sopir truk sudah antre sejak sore.

“Kami akan menempatkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan akan dilakukan lebih ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas sempat menurun pada Agustus berkat operasi patuh. Ke depan, pengawasan diperkuat dengan Satgas gabungan, evaluasi berkala setiap tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia