Sumsel

Pemprov Sumsel Siapkan Rotasi Jabatan, Prioritaskan Posisi PLT dan Pensiunan

Maman Suparman | 26 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemprov Sumsel Siapkan Rotasi Jabatan, Prioritaskan Posisi PLT dan Pensiunan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat akan melakukan rotasi jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Fokus utama rotasi ini adalah mengisi posisi yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (PLT) serta jabatan yang akan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menyiapkan langkah-langkah pengisian jabatan tersebut. Meski daftar nama pejabat yang akan dilantik belum difinalisasi, mekanisme pengisian sudah berjalan sesuai aturan.

“Memang belum diputuskan nama-namanya, tetapi secara umum kami sedang memproses pengisian jabatan strategis yang kosong, baik karena pensiun maupun karena masih dijabat PLT,” kata Edward, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Lima Ketua RT Dipanggil Jaksa untuk Dimintai Keterangan

Edward menjelaskan, rotasi ini melalui sejumlah tahapan, mulai dari evaluasi kinerja, penilaian sikap, hingga job fit untuk memastikan kesesuaian kompetensi pejabat dengan posisi yang akan ditempati.

“Tujuannya agar pejabat yang dipilih benar-benar tepat. Dengan penempatan yang sesuai, program prioritas bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Sumsel dalam mendukung visi dan misi gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, rotasi diharapkan dapat menghadirkan penyegaran dalam birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan publik.

“Harapannya, semua elemen birokrasi dapat bergerak selaras dengan arah pembangunan yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia