Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Sumsel Dilanda Hujan Petir

AKURAT. CO SUMSEL - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk hari ini, Selasa 5 Agustus 2025.
Berdasar pantauan BMKG, sebagian besar Sumsel akan dilanda hujan petir hari ini dan ada beberapa wilayah hujan ringan.
Berikut rincian informasi lengkapnya:
Baca Juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link, Cara dan Syarat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Kab. Banyuasin, hujan petir pukul 19:00;
Kab. Empat Lawang, hujan petir pukul 22:00;
Kab. Lubuk Linggau, hujan petir pukul 22:00;
Baca Juga: Penting! Begini Cara Logout Akun WhatsApp Jika HP Hilang atau Dicuri
Kota Pagar Alam, hujan petir pukul 16:00-19:00;
Kota Palembang hujan ringan pukul 19:00;
Kota Prabumulih, hujan ringan pukul 19:00-22:00;
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Terpantau Berbeda-beda, Paling Murah Rp10,4 Juta per Suku
Kab. Lahat, hujan petir pukul 16:00-22:00;
Kab. Muara Enim hujan petir pukul 16:00-19:00;
Kab. Musi Banyuasin, hujan petir pukul 19:00;
Baca Juga: Hangatkan Tubuh di Musim Hujan, Ini Resep Wedang Jahe Sederhana dan Nikmat
Kab. Musi Rawas hujan petir pukul 22:00;
Kab. Musi Rawas Utara hujan petir pukul 22:00;
Kab. Ogan Ilir hujan ringan pukul 19:00-01:00 Rabu 6 Agustus 2025;
Kab. OKI, hujan petir pukul 16:00;
Baca Juga: Spesifikasi Pesawat GT500 yang Jatuh di Bogor dan Tewaskan Pilot Marsma Fajar Adriyanto
Kab. OKU hujan petir pukul 13:00;
Kab. OKU Selatan, hujan petir pukul 13:00-16:00;
Kab. OKU Timur, hujan ringan pukul 19:00-22:00;
Baca Juga: 5 Gunung Tertinggi di Pulau Sumatera, Surga Para Pendaki dan Pecinta Alam
Kab. Pali, hujan ringan pukul 13:00 dan 19:00-2:00.
Prakiraan cuaca tersebut berlaku untuk Selasa 5 Agustus pukul 07:00 WIB sampai Rabu 6 Agustus pukul 07:00 WIB.
Informasi lebih lanjut terkait prakiraan cuaca dapat diakses melalui akun Instagram @infocuacasumsel.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









