Sumsel

Pemkot Palembang Perketat Pengamanan BKB Usai Kasus Premanisme Juru Parkir terhadap Om Mobi

Maman Suparman | 28 Juli 2025, 19:00 WIB
Pemkot Palembang Perketat Pengamanan BKB Usai Kasus Premanisme Juru Parkir terhadap Om Mobi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas dengan memperketat pengamanan di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) pasca-insiden pemalakan yang dialami konten kreator terkenal, Om Mobi, oleh seorang juru parkir liar pada Kamis, 24 Juli 2025.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota karena mencoreng citra daerah. Ia menegaskan, pelaku telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video aksi pemalakan itu viral di media sosial.

"Pelaku sudah ditangkap dalam waktu 1×24 jam karena ini berkaitan dengan citra Kota Palembang," ujar Ratu Dewa, Senin (28/7/2025).

Pemerintah kota, kata dia, langsung memperketat pengamanan di kawasan BKB dan beberapa lokasi keramaian lainnya. Penjagaan akan dilakukan secara terpadu, termasuk dengan menyiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara mobile.

Tak hanya itu, Pemkot Palembang juga meningkatkan sinergi dengan aparat kepolisian dan TNI guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga: Tragis! Pedagang Model Tewas Saat Ribut dengan Pria Gangguan Jiwa di Sukarami

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengonfirmasi penangkapan pelaku berinisial Muhammad Zulfikar (33), yang terekam melakukan pemalakan terhadap YouTuber otomotif Om Mobi.

"Benar, anggota kami dari Unit Opsnal Ranmor dan Pidum telah mengamankan terduga Muhammad Zulfikar yang videonya viral karena melakukan aksi premanisme terhadap YouTuber Motomobi/Om Mobi," ujar Andrie.

Ia menjelaskan, insiden terjadi saat tim Om Mobi sedang mengambil gambar di sekitar area BKB. Pelaku awalnya meminta uang parkir dengan dalih untuk keamanan, namun saat ditolak, ia kembali datang dan memaksa kembali dengan cara intimidatif.

"Awalnya pelaku mengatakan uangnya sukarela. Namun saat tim masih membuat konten, pelaku datang lagi sambil bertanya ‘Belum pulang, pak?’ lalu kembali menagih uang parkir. Aksi itu terekam dalam video yang akhirnya ramai di media sosial," jelas Andrie.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan dugaan tindakan premanisme dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia