Sumsel

Jadwal CPNS 2025 Ramai di Medsos, BKN dan BKD Sumsel Minta Masyarakat Tunggu Informasi Resmi

Maman Suparman | 11 Juni 2025, 19:00 WIB
Jadwal CPNS 2025 Ramai di Medsos, BKN dan BKD Sumsel Minta Masyarakat Tunggu Informasi Resmi

AKURAT.CO SUMSEL Beredarnya prediksi jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 di media sosial memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama para pencari kerja.

Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal tersebut.

Plt. Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prima Sepriza, menegaskan bahwa informasi yang beredar di platform digital belum bisa dijadikan acuan.

“Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB maupun Kepala BKN terkait pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2025,” ujar Prima saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya, ramai beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa tahapan pengumuman CPNS 2025 akan dimulai pada Agustus hingga September mendatang.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Kebijakan Baru Mendagri, Gunakan Hotel untuk Kegiatan Pemda, Tapi Jangan Boros Anggaran

Namun Prima mengimbau masyarakat agar tetap mengandalkan informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya juga belum menerima arahan apapun dari pusat.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian jadwal CPNS 2025. Fokus kami saat ini masih menyelesaikan proses seleksi PPPK tahap kedua,” jelas Ismail.

Ismail menjelaskan, proses seleksi PPPK tahap kedua di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini tengah berlangsung untuk 2.998 formasi. Pihaknya masih menunggu hasil pengolahan data dari BKN yang akan segera diumumkan.

“Saat ini kita sedang menunggu pengumuman kelulusan PPPK tahap II. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia