Sumsel

Gubernur Sumsel Dukung Kebijakan Baru Mendagri, Gunakan Hotel untuk Kegiatan Pemda, Tapi Jangan Boros Anggaran

Maman Suparman | 11 Juni 2025, 15:34 WIB
Gubernur Sumsel Dukung Kebijakan Baru Mendagri, Gunakan Hotel untuk Kegiatan Pemda, Tapi Jangan Boros Anggaran

 

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyambut baik kebijakan terbaru dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran.

Namun, ia menegaskan agar kebijakan tersebut tidak menjadi celah untuk melakukan pemborosan anggaran.

Menurut Deru, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menggerakkan sektor ekonomi lokal, khususnya perhotelan dan restoran, yang sebelumnya terdampak oleh pembatasan kegiatan pemerintah karena kebijakan efisiensi.

“Ide bagus dari Pak Mendagri ini memberikan napas baru bagi pengusaha hotel dan restoran. Selama ini banyak tempat seperti itu tidak digunakan karena kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kebijakan ini juga tidak boleh dijadikan alasan untuk pemborosan anggaran,” ujar Deru, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Herman Deru Luncurkan Program Laskar Satria Pandu untuk Bentuk Karakter Generasi Muda Sumsel

Ia menambahkan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menghidupkan roda ekonomi dan menjaga lapangan pekerjaan bagi karyawan di sektor jasa tersebut.

“Maksud dari Pak Menteri adalah menghidupkan roda ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi karyawan di sektor tersebut,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Meski mendukung, Deru tetap menekankan pentingnya menjaga prinsip efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan Pemda, termasuk penggunaan fasilitas hotel dan restoran.

Menurutnya, kebijakan ini harus dijalankan secara bijak agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tanpa mengorbankan pengelolaan keuangan daerah.

“Kita harus memanfaatkan kebijakan ini secara bijak, memastikan efisiensi tetap terjaga, tetapi ekonomi daerah juga terus bergerak,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia