Pemprov Sumsel Ulurkan Bantuan Perbaikan 24 Ruas Jalan Kota Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel berencana untuk membantu perbaikan dan pemeliharaan sebanyak 24 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot. Dukungan anggaran untuk program ini akan disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menjelaskan bahwa dari total 48 ruas jalan yang saat ini dikelola oleh Pemkot Palembang, pihaknya akan berupaya menangani minimal separuhnya.
"Kita akan membantu pemeliharaan dan perbaikan jalan milik Pemkot Palembang. Dari 48 ruas jalan yang dikelola, minimal 24 ruas akan kita bantu," tegas Deru, Kamis (1/5/2025).
Selain memberikan bantuan perbaikan, Gubernur juga menekankan pentingnya langkah pencegahan kerusakan jalan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Janjikan Peraturan Gubernur Terkait Tuntutan Upah Buruh dalam Seminggu
Ia meminta Pemkot Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bertonase tinggi yang melintas di jalan-jalan kota guna menghindari beban berlebih yang dapat mempercepat kerusakan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan, M. Affandi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi usulan perbaikan yang telah diajukan oleh Pemkot Palembang.
"Dari 48 ruas jalan yang dikelola pemkot, kami akan melakukan perbaikan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," terang Affandi.
Affandi juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel memiliki tanggung jawab yang sama terhadap ruas-ruas jalan lain yang berada di bawah kewenangannya di wilayah Palembang.
"Bantuan yang kami berikan akan didasarkan pada hasil verifikasi usulan. Selain itu, kami juga telah memulai pemeliharaan ruas jalan lain yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel secara bertahap," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









