Tertangkap Saat Corat-Coret Dinding, Pemuda di Palembang Kedapatan Bawa Ganja

AKURAT.CO SUMSEL Aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda berujung penangkapan oleh aparat kepolisian.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang mengamankan Wahyu Kaksono (23), setelah kedapatan melakukan corat-coret di dinding rumah milik orang tak dikenal.
Saat digeledah, petugas juga menemukan tiga paket narkotika jenis ganja di dalam tas milik pelaku.
Penangkapan terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pos Pakjo 602, Palembang. Saat itu, anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes tengah berpatroli malam dan memergoki pelaku tengah menyemprotkan cat di tembok sebuah rumah.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan penangkapan bermula dari kegiatan rutin patroli malam oleh petugas lalu lintas.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Polisi Aniaya Wanita di Palembang, Begini Respon Kapolrestabes
“Petugas kami mendapati seorang pemuda tengah melakukan aksi corat-coret di dinding rumah milik seseorang yang tidak dikenal. Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Harryo, Rabu (16/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat buah cat semprot, satu linting ganja siap pakai, serta empat bungkus ganja dengan total berat 21,25 gram.
“Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan secara lebih mendalam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kombes Harryo.
Di hadapan polisi, Wahyu mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Ya, barang itu memang punya saya dan untuk saya pakai sendiri,” katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





