Gua-Gua Jepang di Palembang, Dari Terbengkalai Menjadi Warisan Budaya yang Harus Dikenang

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah gua peninggalan Jepang yang tersebar di Kota Palembang segera ditetapkan sebagai Objek Cagar Budaya (OCB). Sebelumnya, gua-gua tersebut berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Proses pelestarian gua-gua ini dimulai dengan survei lapangan yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dan pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, M. Affan Prapanca, menjelaskan bahwa langkah awal untuk menjadikan gua-gua ini sebagai OCB adalah dengan melakukan pendataan dan survei kondisi masing-masing gua.
Salah satu lokasi yang telah ditinjau adalah Gua Jepang yang terletak di belakang Pasar KM 5, yang berdiri kokoh meskipun sebagian bangunannya sudah roboh.
“Insya Allah, semua gua peninggalan Jepang ini akan kami data, kami datangi, dan kami lihat kondisinya. Kami akan susun prioritas untuk penanganannya, seperti Gua Jepang di Jalan AKBP H. Umar,” ujar Affan, Rabu (16/4/2025).
Gua-gua peninggalan Jepang ini, yang terletak di berbagai wilayah di Palembang, menjadi saksi bisu dari sejarah panjang pendudukan Jepang di Indonesia. Namun, banyak di antaranya yang kini dalam kondisi terbengkalai.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Polisi Aniaya Wanita di Palembang, Begini Respon Kapolrestabes
Salah satunya adalah Gua Jepang di KM 5, yang meskipun masih berdiri di atas lahan seluas dua hektare, bagian depan bangunannya sudah roboh dan lahan di sekitarnya diduga telah dijual oleh oknum warga.
Di dalam gua, semak belukar dan sampah memenuhi area tersebut, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pelestarian situs bersejarah ini. Selain Gua Jepang di KM 5, survei juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya, seperti Jakabaring, Lorong Sikam Plaju, dan kawasan Lebong Gajah Perumnas Sako.
Ketua AMPCB, Vebri Alintani, menegaskan bahwa gua-gua ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting dan harus dilestarikan.
Vebri menyayangkan kondisi terbengkalai gua-gua tersebut dan mengkritik penguasaan tanah negara oleh oknum warga yang menjadikannya pemukiman.
“Seharusnya tanah ini kembali ke negara setelah Jepang pergi dan Indonesia merdeka. Namun, karena proses yang lambat, tanah ini malah dikuasai oleh oknum masyarakat,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 4Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 5Antrean BBM di Palembang Tembus 10 Jam, Herman Deru Soroti Pasokan Pertalite dan Bio Solar
- 6Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 77 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 8Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









