Plt Gubernur Sumsel Dukung Efisiensi Anggaran Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran daerah.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah, termasuk Sumsel, untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD 2025.
"Kami akan mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran yang telah diarahkan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran," ujar Cik Ujang, Senin (24/2/2025).
Meski demikian, ia belum dapat memastikan jumlah anggaran yang akan dipangkas. Namun, ia menekankan pentingnya mendukung setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi kepentingan pembangunan daerah.
"Siapa pun yang menjabat sebagai presiden, gubernur, atau wali kota, sudah sepatutnya kita mendukung kebijakan dan program yang mereka jalankan. Begitu juga dengan kepala desa, masyarakat perlu bersatu agar pembangunan dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.
Baca Juga: Cik Ujang Pertimbangkan Sejumlah Pejabat Lahat untuk Bergabung di Pemprov Sumsel
Sebagai mantan Bupati Lahat periode 2018-2023, Cik Ujang juga mengajak masyarakat untuk mengakhiri perbedaan yang terjadi selama proses Pilkada. Menurutnya, persatuan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berjalan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah.
"Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, namun setelah Pilkada usai, kita harus kembali bersatu. Jangan ada lagi saling menyalahkan, melainkan mari kita mendukung agar program-program pembangunan berjalan lancar," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pemimpin memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat.
Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam merealisasikan berbagai program prioritas.
"Tidak ada pemimpin yang ingin menyengsarakan rakyatnya. Semua kebijakan yang diambil bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









