Sumsel

Kepala Daerah Terpilih Sumsel Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

Maman Suparman | 14 Februari 2025, 16:33 WIB
Kepala Daerah Terpilih Sumsel Akan Dilantik Serentak pada 20 Februari 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, menjelaskan bahwa seluruh persiapan pelantikan telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Surat dari Kemendagri mengonfirmasi bahwa pelantikan akan digelar pada 20 Februari 2025. Kami telah mempersiapkan seluruh keperluan, termasuk serah terima jabatan dan proses administrasi terkait,” ujar Edward pada Jumat (14/2/2025).

Pelantikan ini akan melibatkan gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati terpilih di Sumsel. Setelah dilantik, akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Gubernur kepada Gubernur terpilih.

Edward juga menegaskan bahwa tidak ada percepatan pelantikan seperti yang beredar di beberapa grup WhatsApp.

“Informasi yang beredar tentang pelantikan pada 15 Februari tidak benar. Kami belum menerima instruksi atau perubahan jadwal dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Program Mudik Gratis Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menetapkan sembilan kepala daerah terpilih di sembilan wilayah, termasuk pasangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.

Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, pada Kamis (9/1/2025).

“Pasangan HDCU berhasil meraih 2.220.437 suara atau sekitar 51,62% dari total suara sah. Ini menjadi bukti bahwa mereka telah mendapatkan mandat dari masyarakat Sumsel untuk memimpin provinsi ini selama lima tahun ke depan,” jelas Andika.

Selain persiapan pelantikan, Kemendagri juga telah menjadwalkan registrasi dan pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah terpilih pada 15 dan 16 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum pelantikan resmi dilaksanakan. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia