Pemprov Sumsel Pastikan Program Mudik Gratis Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan ( Sumsel) menegaskan bahwa program mudik gratis bagi masyarakat tetap akan dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, meskipun pemerintah pusat dan daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, memastikan bahwa program ini tetap menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin pulang kampung tanpa harus terbebani biaya transportasi.
"Program mudik gratis ini merupakan bentuk layanan bagi masyarakat dan hingga kini belum ada rencana untuk dihentikan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Edward Candra, Jumat (14/2/2025).
Edward menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel lebih bersifat administratif, seperti pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, forum diskusi (FGD), pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta perjalanan dinas.
Langkah ini diambil sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penghematan belanja daerah.
Baca Juga: Razia Gabungan di Palembang: 30 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan
"Dalam kebijakan efisiensi ini, kegiatan seremonial, FGD, serta perjalanan dinas memang perlu dikurangi. Kami telah meneruskan instruksi ini kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk penerapan lebih lanjut," jelasnya.
Namun, Edward menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan berdampak pada proyek-proyek strategis atau program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Program yang menyangkut kepentingan publik akan tetap berjalan sesuai rencana awal. Penghematan ini lebih diarahkan pada sektor administratif tanpa mengganggu proyek strategis di daerah," tambahnya.
Salah satu bentuk efisiensi yang diterapkan Pemprov Sumsel adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, hingga 50 persen pada tahun 2025.
Pemprov akan melakukan evaluasi ketat untuk menentukan urgensi perjalanan dinas serta membatasi jumlah pejabat atau pegawai yang melakukan perjalanan tersebut.
"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan efisiensi ini dan akan menerapkannya secara bijaksana tanpa mengganggu program-program yang berdampak langsung pada masyarakat," tutup Edward. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









