Sumsel

Pembongkaran Jalan Perumahan KMD Picu Kontroversi, Warga dan FPGSS Unjuk Rasa di Polda Sumsel

Maman Suparman | 6 Januari 2025, 15:38 WIB
Pembongkaran Jalan Perumahan KMD Picu Kontroversi, Warga dan FPGSS Unjuk Rasa di Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumsel pada Senin (6/1/2025) pagi.

Aksi tersebut menuntut agar pihak penyidik Subdit II Harda Polda Sumsel mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat tanah yang melibatkan perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMD) di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang.

Dalam unjuk rasa tersebut, FPGSS turut dihadiri oleh keluarga dan kuasa hukum Jalaludin, pelapor dalam kasus ini. Mereka menuntut agar laporan yang telah diajukan sejak tiga tahun lalu segera naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Koordinator aksi, Ikbal, dalam orasinya menekankan bahwa proses hukum yang sudah berlangsung selama tiga tahun harus segera ditindaklanjuti.

“Kami meminta agar status penyelidikan laporan Pak Jalaludin segera dinaikkan, karena sudah terlalu lama,” tegas Ikbal.

Kuasa hukum Jalaludin, Yusmaheri, juga menyampaikan tuntutan yang sama. Menurutnya, meskipun sudah ada pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Klarifikasi Isu Penghentian BPJS Kesehatan di Ogan Ilir, Program Berkat Jadi Solusi

“Kami ingin proses penyelidikan dipercepat untuk memastikan ada kepastian hukum,” ujar Yusmaheri.

Laporan yang diajukan pada 2021 itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh terlapor, seorang direktur perusahaan pengelola perumahan KMS.

Terlapor meminta untuk memeriksa surat tanah milik kliennya di kantor BPN Palembang, namun ternyata surat tersebut dipindahkan ke nama perusahaan tanpa sepengetahuan Jalaludin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raphael Bj Lingga, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara setelah pemanggilan saksi-saksi tambahan serta ahli pidana.

“Kami akan menyajikan fakta-fakta saat gelar perkara. Beberapa saksi dan ahli pidana masih perlu dimintai keterangan,” ujar Raphael.

Selain aksi unjuk rasa, pada pagi yang sama, FPGSS juga mengawal aksi pembongkaran fasilitas umum (fasum) di perumahan KMD.

Jalaludin selaku pemilik tanah menyaksikan langsung penggalian jalan menggunakan excavator yang dilakukan di depan gerbang perumahan. Aktivitas tersebut mengakibatkan jalan utama menuju perumahan tersebut rusak dan tidak dapat dilalui kendaraan.

Ditambah lagi adanya informasi bahwa ada 78 sertifikat tanah yang terkait dengan sengketa tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia