Razia di Paklembang, 14 Kendaraan Ditilang, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sorotan

AKURAT.CO SUMSEL Tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang dan instansi terkait menggelar razia malam di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring.
Dalam razia yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, petugas berhasil menilang 14 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sukiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban lalu lintas di wilayah Palembang.
"Pada razia malam ini, kami menindak 14 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran arus dan kelengkapan surat kendaraan," ujar AKP Sukiman.
Menurut AKP Sukiman, razia kali ini menyoroti enam pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tanpa plat nomor atau BG, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran keselamatan seperti tidak mengenakan helm, hingga pemalsuan plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Tegaskan Sanksi untuk ASN yang Bolos Usai Libur Tahun Baru 2024/2025
"Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya bagi kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar ketentuan keselamatan," tegasnya.
AKP Sukiman juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia mengimbau warga untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, tidak melawan arus, selalu mengenakan helm, dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.
Razia serupa akan terus dilakukan, terutama pada malam-malam tertentu, seperti malam Minggu, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Setiap pelanggaran yang ditemukan, kata Sukiman, akan langsung ditindak dengan penilangan.
"Kami berupaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Palembang. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi setiap peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









