Sumsel

Razia di Paklembang, 14 Kendaraan Ditilang, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sorotan

Deni Hermawan | 30 Desember 2024, 15:00 WIB
Razia di Paklembang, 14 Kendaraan Ditilang, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sorotan

AKURAT.CO SUMSEL Tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang dan instansi terkait menggelar razia malam di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Dalam razia yang berlangsung pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, petugas berhasil menilang 14 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sukiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban lalu lintas di wilayah Palembang.

"Pada razia malam ini, kami menindak 14 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran arus dan kelengkapan surat kendaraan," ujar AKP Sukiman.

Menurut AKP Sukiman, razia kali ini menyoroti enam pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya. Pelanggaran tersebut meliputi kendaraan tanpa plat nomor atau BG, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran keselamatan seperti tidak mengenakan helm, hingga pemalsuan plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Tegaskan Sanksi untuk ASN yang Bolos Usai Libur Tahun Baru 2024/2025

"Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, khususnya bagi kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar ketentuan keselamatan," tegasnya.

AKP Sukiman juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia mengimbau warga untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, tidak melawan arus, selalu mengenakan helm, dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Razia serupa akan terus dilakukan, terutama pada malam-malam tertentu, seperti malam Minggu, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Setiap pelanggaran yang ditemukan, kata Sukiman, akan langsung ditindak dengan penilangan.

"Kami berupaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Palembang. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi setiap peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto