Pemprov Sumsel Tegaskan Sanksi untuk ASN yang Bolos Usai Libur Tahun Baru 2024/2025

AKURAT.CO SUMSEL Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk mematuhi aturan terkait kehadiran kerja setelah libur Tahun Baru 2024/2025.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa ASN yang bolos kerja pada hari pertama kerja di tahun 2025 akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi.
"Sejak awal tahun, kami telah menyampaikan edaran kepada seluruh ASN agar mematuhi aturan terkait cuti bersama pada hari besar keagamaan. Pendataan khusus akan dilaksanakan pada hari pertama kerja di tahun mendatang," ujar Edward, Senin (30/12/2024).
Menurut Edward, ASN sebagai pelayan publik harus menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Seluruh pimpinan unit kerja diminta memastikan absensi staf mereka dan bertanggung jawab terhadap laporan kehadiran.
"ASN yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pengawasan atas hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan unit kerja," tegasnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Pemkot Palembang Larang Petasan dan Kembang Api
Selain kedisiplinan kerja, Edward juga mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas, saat libur tahun baru. Pengawasan terhadap hal ini akan dilakukan oleh masing-masing kepala unit kerja.
"Kami mengingatkan ASN untuk bertindak bijaksana dengan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk aktivitas liburan. Jika terjadi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Inspektorat Sumsel," tambah Edward.
Terkait kemungkinan adanya inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja, Edward mengatakan keputusan tersebut akan bersifat situasional.
"Jika diperlukan, kita siap melakukan sidak untuk memastikan kedisiplinan," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









