Sumsel

KPU Sumsel Akan Umumkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 pada 15 Desember

Deni Hermawan | 3 Desember 2024, 18:30 WIB
KPU Sumsel Akan Umumkan Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 pada 15 Desember

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024 akan disampaikan kepada publik pada Minggu, 15 Desember 2024. Pengumuman ini akan dilakukan melalui halaman resmi KPU Sumsel.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa pada Jumat, 6 Desember 2024, pihaknya akan mulai menerima rekapitulasi perolehan suara dari tingkat Kabupaten/Kota.

Setelah itu, KPU Sumsel akan melakukan rekapitulasi suara secara keseluruhan pada Senin, 9 Desember 2024, sebelum diumumkan secara resmi pada Minggu, 15 Desember 2024.

“Kami akan memulai rekapitulasi suara pada Senin, 9 Desember 2024, dan hasil akhir rekapitulasi akan diumumkan kepada publik pada Minggu, 15 Desember 2024, melalui situs web serta akun media sosial resmi KPU Sumsel,” ujar Andika, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: HDCU Unggul Sementara di Lima Daerah, Proses Rekapitulasi Pilgub Sumsel Terus Berjalan

Selain itu, Andika menambahkan bahwa proses penetapan pasangan calon terpilih akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya potensi sengketa Pilkada. Jika tidak ada sengketa, MK akan mengeluarkan pemberitahuan teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

"Setelah menerima rekomendasi BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu paling lama tiga hari setelah menerima pemberitahuan resmi tersebut," tambah Andika.

Namun, jika ada sengketa Pilkada terkait Pilgub Sumsel 2024 yang dibawa ke MK, KPU akan menunggu hingga sengketa tersebut selesai. Proses sengketa di MK diharapkan dapat selesai paling lambat pada bulan Februari 2025, mengingat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih direncanakan pada 7 Februari 2025.

"Kami berharap segala proses sengketa dapat diselesaikan tepat waktu, karena pelantikan gubernur terpilih sudah dijadwalkan pada 7 Februari 2025," pungkasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto