Sumsel

Update Real Count KPU Sementara: 12 Besar Caleg DPRD Dapil Sumsel 2 Dengan Perolehan Suara Terbanyak

Deni Hermawan | 23 Februari 2024, 08:43 WIB
Update Real Count KPU Sementara: 12 Besar Caleg DPRD Dapil Sumsel 2 Dengan Perolehan Suara Terbanyak

AKURAT.CO SUMSEL 9 Hari proses penghitungan suara Pemilu 2024 telah berlangung. Dilansir dari situs resmi KPU, Pileg DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel 2 per 22 Februari 2024 pukul 23.00 WIB telah progress 41.08% atau 1027 dari 2500 TPS.

118 Caleg dari 18 partai yang mengikuti Pileg DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2 Sumsel 2 bersaing memperoleh suara untuk bisa memperebutkan kursi.

Dari 18 partai yang mengikuti, Partai Gerindra yang menjadi pengusung Capres 02 dalam PILPRES 2024 mendominasi suara di Pileg DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel 2 dengan perolehan 8.811 suara atau sekitar 16.8%.

Baca Juga: Update! 20 Besar Caleg DPRD Dapil Sumsel 3 Dengan Perolehan Suara Terbanyak dari Real Count KPU Sementara

Baca Juga: Progres Hampir Selesai! Ini 10 Besar Caleg DPRD Dapil Sumsel 4 yang Peroleh Suara Terbanyak dari Real Count KPU Sementara

Namun, perolehan suara individu yang paling banyak diperoleh oleh H. Nopianto dari Partai NasDem yang mengantongin 4.697 suara, Diikui oleh Hj. Zaitun dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 2.852 suara dan H. M. Anwar Al Syadat 2.801 suara

Berikut peringkat 12 besar caleg di Pileg DPRD Provinsi Sumaterea Selatan daerah pemilihan Sumsel 2 yang telah Akurat Sumsel rangkum;

1. H. Nopianto (NasDem): 4.697 Suara

2. Hj. ZAITUN (Gerindra): 2.852 Suara

3. H. M. Anwar Al Syadat (PKS): 2.801 Suara

4. Budiarto (Gerindra): 2.780 Suara

5. Fajar Febriansyah (PAN): 2.316 Suara

6. Tamtama (Demokrat): 2.271 Suara

7. H. Ganefo Rohim (Golkar): 2.140 Suara

8. Muhammad Yansuri (Golkar): 2.014 Suara

9. Zufikri Kadir (PDI-P): 1.589 Suara

10. Muhammad Jaya Sahputra (Demokrat): 1.467 Suara

11. Ramlan Holdan (PKB): 1.260 Suara

12. Kgs. M. Ilham Akbar (PKB): 1.033 Suara

(Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto