Sumsel

Tidak Tutup, Disdukcapil MPP Palembang Tetap Melayani Warga di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Deni Hermawan | 12 Februari 2024, 14:37 WIB
Tidak Tutup, Disdukcapil MPP Palembang Tetap Melayani Warga di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

AKURAT.CO, SUMSEL Meskipun ada libur pada pelaksanaan pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang akan tetap beroperasi.

“Ya, kita tetap buka meskipun ada libur pada pelaksanaan pemilu Rabu, 24 Februari 2024 nanti,” kata Kepala UPT Dinas Dukcapil MPP Kota Palembang, Lutia Nazla, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (12/2/2024).

Lutia menjelaskan, bahwa keputusan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengenai Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan pemilu 2024.

Baca Juga: Center Park Avenue Hadir Menawarkan Hunian Mewah dan Berkelas di Jantung Kawasan Alang-Alang Lebar Palembang

“Ini sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang mewajibkan pembukaan pelayanan pada hari libur,” ungkap Lutia Nazla.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak yang telah mencapai usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau bagi para pemuda yang telah berusia 17 tahun, untuk datang ke Unit Pelayanan Terpadu Zona I Disdukcapil MPP Kota Palembang.

“Kami akan membuka pelayanan dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk proses perekaman E-KTP dan layanan lainnya,” tambahnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A