Polisi Tetapkan Guru Sekolah MAN 1 Gorontalo Jadi Tersangka Buntut Dari Video yang Vral

AKURAT.CO SUMSEL Viral video tak senonoh seorang guru dengan siswi Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Gorontalo akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Pihak kepolisian telah menetapkan seorang guru berinisial DH, berusia 57 tahun, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang siswi berusia 16 tahun yang juga menjabat sebagai Ketua OSIS di sekolah yang sama
Dalam video berdurasi 5 menit 36 detik tersebut, terlihat guru DH mengenakan pakaian hitam dan topi, datang bersama siswi PPT yang mengenakan jilbab putih dan seragam biru, memasuki sebuah kamar yang diduga merupakan indekos.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menyampaikan kepada wartawan bahwa hubungan asmara antara guru DH dan siswi PPT telah terjalin sejak akhir tahun 2022.
"Dari kronologi yang ada, pada tahun 2022, korban sudah menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).
"Kapolres menjelaskan bahwa salah satu cara guru DH untuk menjalin hubungan dengan korban adalah dengan sering memberikan bantuan dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah, sehingga korban merasa diperhatikan dan nyaman
Deddy menjelaskan bahwa pola yang muncul dalam kasus ini adalah hubungan asmara, di mana korban merasa diperhatikan dan dibimbing oleh tersangka, sehingga menciptakan rasa nyaman.
“Hubungan ini kemudian berkembang hingga mencapai tahap yang diketahui publik,” tambahnya.
Deddy juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang terkait kasus yang tidak senonoh ini. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









