Sumsel

729 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Palembang Dapat Remisi Lebaran, 18 Diantaranya Langsung Bebas

St Shofia Munawaroh | 1 April 2025, 22:00 WIB
729 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Palembang Dapat Remisi Lebaran, 18 Diantaranya Langsung Bebas

AKURAT. CO SUMSEL - Sebanyak 729 warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Palembang mendapat remisi khusus lebaran 2025.

Adapun 18 diantaranya, langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi tersebut dilakukan usai pelaksanaan shalat Idul Fitri di halaman Rutan Kelas 1 Palembang, Senin 31 Maret 2025.

Baca Juga: Disdik Palembang Imbau Orang Tua Awasi Anak Selama Libur Lebaran, Sekolah Kembali Masuk 9 April

Hal ini disampaikan oleh David Rosehan selaku Kepala Rutan Kelas 1 Palembang. 

"Dari 729 orang yang mendapat remisi 18 diantaranya langsung bebas hari ini. Remisinya kami serahkan usai shalat id hari ini,"kata David Rosehan kepada awak media Senin (31/3). 

Baca Juga: 1.388 Napi Lapas Merah Mata Palembang Terima Remisi Idulfitri, Satu Orang Langsung Bebas

Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Yaitu minimal sudah enam bulan menjalani hukuman dan berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administrasi dan substantif lainnya. 

Baca Juga: Jumlah Pemudik dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Bangka Alami Penurunan Saat Hari Raya Idul Fitri 2025

Lebih lanjut, David mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang bebas. 

Ia juga berpesan agar mereka tidak mengulangi kesalahannya. 

"Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi langsung bebas hari ini bisa berkumpul kembali dengan keluarga dirumah dan jangan mengulangi lagi kesalahannya semoga bisa diterima ditengah tengah masyarakat," tandasnya. 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.