Sumsel

Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Selama Libur Tahun Baru Islam

Maman Suparman | 27 Juni 2025, 13:53 WIB
Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara Selama Libur Tahun Baru Islam

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang menutup sementara layanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam rangka libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Penutupan berlaku mulai Jumat (27/6/2025), dengan rencana operasional kembali pada Sabtu (28/6/2025). 

Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution menjelaskan bahwa penutupan layanan SKCK menyesuaikan dengan jadwal libur nasional.

"Pelayanan akan kembali dibuka Sabtu pagi, pukul 08.00–12.00 WIB," ujarnya. 

Masyarakat yang ingin mengurus SKCK diharapkan menyiapkan dokumen: 
- Fotokopi SKCK lama (bagi perpanjangan) 
- KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu BPJS (masing-masing 1 lembar) 
- Pas foto 4×6 la-masing 1 lembar) 
- Pas foto 4×6 latar merah (5 lembar) 

Layanan SIM Juga Terdampak

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradibta layanan SIM turut ditutup pada Jumat (27/6) dan akan beroperasi kembali Sabtu (28/6) dengan jam yang sama (08.00–12.00 WIB). 

Bagi yang tidak bisa mengurus SIM di kantor, Polrestabes menyediakan layanan SIM keliling di tiga lokasi: 
1. Jalan Veteran (kawasan SoMa) 
2. Jalan Balap Sepeda (depan Kantor TVRI) 
3. Jalan Demang Lebar Daun (dekat Taman Polda Sumsel) 

"Layanan keliling ini memudahkan warga yang sibuk agar tetap bisa memperpanjang SIM," tambah AKBP Finan. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia