Sumsel

Ombudsman Sumsel Tuntaskan Polemik Gaji Guru PAI, Ratusan Tenaga Pendidik Terima Haknya

Maman Suparman | 15 Agustus 2025, 17:45 WIB
Ombudsman Sumsel Tuntaskan Polemik Gaji Guru PAI, Ratusan Tenaga Pendidik Terima Haknya

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK di Sumatera Selatan akhirnya bisa bernapas lega.

Polemik keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat mandek sejak 2023-2024 kini tuntas setelah mendapat pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustianysah, mengatakan persoalan ini bermula dari laporan 63 guru PAI yang mengadu lantaran belum menerima hak tambahan penghasilan yang bersumber dari Kementerian Agama RI.

“Masalah ini berdampak pada kurang lebih 700 guru PAI di Sumsel. Kami menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag Sumsel, serta berkoordinasi langsung dengan Ombudsman RI di Jakarta agar ada komunikasi dengan kementerian terkait,” jelas Adrian, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Polrestabes Palembang Kerahkan 1.781 Personel Amankan Perayaan HUT RI ke-80

Setelah serangkaian pemeriksaan dan koordinasi lintas lembaga, pembayaran hak para guru akhirnya terealisasi sesuai kewenangan instansi terkait.

“Kasus ini menjadi contoh bahwa sinergi antara instansi pusat dan daerah sangat penting untuk melindungi hak tenaga pendidik,” tegasnya.

Adrian menambahkan, sejak awal 2025 hingga 15 Agustus, pihaknya menerima 244 laporan masyarakat, di mana 181 di antaranya telah diselesaikan.

“Sisanya masih dalam tahap pemeriksaan. Kami berkomitmen menjaga pelayanan publik tetap bersih dan responsif,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia