Mantan Sekda Palembang Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Salah satu tersangka adalah Harobin Mustofa, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 11,76 miliar.
Ketiga tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang pada Kamis (23/1/2025) setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus ini.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Tarif Transportasi BUMN Tetap Stabil Selama Lebaran 2025
Ketiga tersangka tersebut adalah USG, yang bertindak sebagai penjual aset; HRB, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang tahun 2016; serta YHR, mantan Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang pada tahun yang sama.
“Mereka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka karena bukti permulaan yang cukup,” ujar Umaryadi.
Kasus ini berpusat pada penjualan tanah seluas 3.646 m² di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, yang merupakan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Aset berupa tanah tersebut telah disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg pada 15 Oktober 2024. Penyitaan ini juga diperkuat dengan surat perintah dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tertanggal 31 Juli 2024. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









