Sumsel

Warga Sukarami Paling Banyak, Ini Jumlah DPT Setiap Kecamatan di Kota Palembang

Deni Hermawan | 9 Oktober 2024, 16:00 WIB
Warga Sukarami Paling Banyak, Ini Jumlah DPT Setiap Kecamatan di Kota Palembang

AKURAT.CO SUMSEL KPU Kota Palembang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.

Total pemilih yang tercatat mencapai 1.225.548 orang, yang terdiri dari 600.089 laki-laki dan 625.459 perempuan. Pemilih ini tersebar di 107 kelurahan dan 18 kecamatan dengan 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berikut adalah rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa kecamatan di Kota Palembang. Kecamatan Ilir Barat 1 memiliki total 106.523 pemilih, terdiri dari 52.106 laki-laki dan 54.417 perempuan, dengan 422 TPS.

Di Kecamatan Ilir Barat 2, terdapat 49.031 pemilih, dengan 24.137 laki-laki dan 24.894 perempuan, yang tersebar di 192 TPS. Sementara itu, Kecamatan Seberang Ulu 1 mencatat 64.854 pemilih, terdiri dari 32.268 laki-laki dan 32.586 perempuan, yang dilayani oleh 260 TPS.

Lalu, Kecamatan Sukarami memiliki jumlah pemilih terbesar, dengan total 135.612 orang, terdiri dari 45.937 laki-laki dan 69.675 perempuan, tersebar di 521 TPS.

Baca Juga: Sita Aset Senilai Rp64 Miliar, BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Kecamatan Sako mencatat 79.784 pemilih, terdiri dari 38.769 laki-laki dan 41.015 perempuan, dengan 313 TPS, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar mencatatkan 76.859 pemilih, terdiri dari 37.292 laki-laki dan 39.567 perempuan, yang tersebar di 296 TPS.

Sementara itu, di wilayah Seberang Ulu 2, tercatat ada 72.930 pemilih yang tersebar di 281 TPS, dengan rincian 35.940 laki-laki dan 36.990 perempuan. Kecamatan Ilir Timur 3 memiliki 54.163 pemilih dengan 26.465 laki-laki dan 27.498 perempuan, tersebar di 203 TPS.

Secara keseluruhan, KPU Kota Palembang siap melaksanakan pemilu dengan jumlah pemilih yang merata di berbagai wilayah. Rincian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas bagi masyarakat terkait distribusi DPT di kota tersebut. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto