Parkir Liar Rusak Citra Wisata Palembang, Pemkot Siap Terapkan Sistem Online di BKB

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan kekecewaannya atas kembali maraknya aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB). Dewa menegaskan, jika kejadian serupa kembali terulang, maka kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terancam dicopot.
Hal ini disampaikan Dewa menyusul viralnya keluhan warga terkait pemalakan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Ia menilai pengawasan terhadap kawasan ikon wisata Palembang tersebut masih lemah dan tidak berjalan maksimal.
“Parkir di BKB sudah viral. Ini karena kita bekerja setengah hati. Saya sudah berkali-kali bilang, jangan ada main-main. Kalau Kadishub tidak tegas, terus begini terus, ya malu. Palembang tercoreng,” tegasnya, Selasa (30/7/2025).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam telah menginstruksikan agar sistem parkir di BKB segera dialihkan ke sistem parkir online. Ia meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kominfo segera melakukan langkah konkret.
Wali Kota juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan, terutama terkait peran Satpol PP dan sistem pengawasan CCTV.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Larang Truk Overload Lintasi Jalur Lintas Timur, APTM Bisa Dipidana
“Katanya Satpol PP jaga, katanya ada tim patroli. Kominfo, CCTV-nya berfungsi atau tidak? Kita sudah buat posko, tapi masih bocor juga,” kata Dewa.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot mempertimbangkan melibatkan personel TNI dan Polri dalam pengamanan kawasan BKB, demi menjamin rasa aman bagi wisatawan.
“Kalau perlu, kita gandeng TNI-Polri. Supaya ada kepastian dan rasa aman bagi pengunjung. Jangan sampai setiap tahun masalah ini berulang,” tegasnya lagi.
Terkait retribusi parkir, Dewa meminta agar sistem pembayaran yang digunakan transparan dan tercatat secara digital agar tidak ada lagi celah pungutan liar. Ia menegaskan, semua pemasukan dari retribusi parkir harus masuk ke kas daerah.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk tidak melakukan praktik pungli kepada pedagang kaki lima (PKL). Jika ditemukan ada petugas yang melakukan pungutan di luar aturan, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Kalau tidak ada dasar hukum, jangan coba-coba minta pungutan ke PKL. Semua harus berdasarkan Perda, Perwali, atau SK. Kalau tidak, pasti akan ditindak,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti kondisi Kambang Iwak yang dinilainya semrawut akibat parkir sembarangan dan penataan PKL yang tidak terkontrol. Ia meminta dibuatkan regulasi yang jelas agar pengawasan bisa lebih efektif.
“Harus ada aturan yang kuat. Supaya kita tahu ke mana aliran uang itu. Kalau tidak ada regulasi, semua jadi liar dan susah dikontrol,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 3Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 5Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 6Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Menang 2-0 Atas Singapura
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Sinopsis Avengers Endgame Endcore 2026, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









