Perjalanan Yad Hapizudin, Peraih Medali Emas Singapore Open 2025, dari Desa ke Kancah Internasional

AKURAT. CO SUMSEL - Yad Hapizudin, seorang atlet atletik asal Desa Danger, Nusa Tenggara Barat (NTB) ip berhasil meraih medali emas pada nomor lari 1500 meter dalam ajang bergengsi 85th Singapore Open Track and Field Championship 2025.
Ajang ini digelar pada Kamis, 24 April 2025 kemarin.
Siapa sangka, atlet yang lahir di desa terpencil itu mampu mengalahkan pesaingnya dari berbagai penjuru Asia.
Baca Juga: Daftar 29 Musisi yang Ikut Ajukan Permohonan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK
Lantas, bagaimana Yad memulai kisah kejuaraannya ?
Perjalanan karier Yad Hapizudin
Yad memulai kiprahnya di dunia atletik sejak tahun 2018.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Dorong Ekonomi dan Pariwisata Sumsel
Ia memulai perjalanannya dari sangat bawah, yaitu dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi sebelum akhirnya ke tingkat nasional bahkan internasional.
Yad mulai latihan pada tahun 2018-2021 di klub Rinjani Lombok Timur.
Baca Juga: Serba Serbi hingga Poin-poin Permohonan Musisi Ariel Noah Dkk Soal Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK
Bukan Medali Emas Pertama
Medali emas yang berhasil diraih Yad di Singapura ini bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya, Yad juga pernah meraih kejuaraan serupa di ajang internasional di Vietnam dan Thailand.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Buka Kejuaraan Indonesia Pingpong League Youth Zona 1 Sumatera 2025 di Palembang
Pemecah Rekor Nasional
Sementara itu, Pelatih Atletik NTB, Fadlin, mengatakan jika Yad tak hanya meraih medali emas dalam ajang bergengsi Singapore Open ini.
Akan tetapi, atlet yang juga mahasiswa Universitas Hamzanwandi itu juga berhasil memecahkan rekor nasional (rekornas) untuk nomor 1500 meter.
Catatan waktu yang didapat Yad lebih cepat dari Rachman Deviandi asal Jakarta yakni 3 menit 56.47 detik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









